Penyerapan Anggaran Kemenkop UKM 35,42 Persen
Hingga 31 Juli 2014, penyerapan anggaran di Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) mencapai 35,42% atau Rp474.311.000.000 miliar dari pagu APBN P 2014. Komisi VI dalam kesimpulan rapatnya memahami serapan anggaran tersebut.
Demikian terungkap dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Koperasi dan UKM Syaraif Hasan, Senin (25/8). Pagu anggaran Kemenkop sendiri dalam APBN P 2014 sebesar Rp1.420.448.122.000. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Erik Satria Wardhana, didampingin oleh Airlangga Hartarto (F-PG), Azam Azman (F-PD), dan Aria Bima (F-PDI Perjuangan).
Menkop Syarif Hasan dalam rapat tersebut menyampaikan, semua anggaran di kementerinnya yang masih diblokir sudah diupayakan segera dicairkan agar semua program di Kemenkop berjalan lancar. Pihkanya mengaku sudah menghubungi Kemenkeu untuk itu. Anggaran yang juga segera cair adalan alokasi anggaran untuk para pelaku muda di bidang UKM. Dengan begitu diharapkan sektor UKM kembali tumbuh menggeliat untuk kesejahteraan masyarakat kecil.
Sementara itu, dalam kesimpulannya, Komisi VI DPR juga menerima pagu anggaran Kemenkop UKM untuk 2015 sebesar Rp1.451.210.812.000. Selanjutnya, usulan ini akan segera dibawa ke Badan Anggaran DPR untuk dibahas. Komisi VI akan memperjuangan pagu Kemenkop tersebut di Banggar. (mh)/foto:iwan armanias/parle/iw.